PONTIANAK-
Jumlah tenaga kerja sektor usaha mikro kecil (UMK) hasil sementara sensus
ekonomi 2016 di Kalimantan Barat sebesar 659.200 orang. Dari jumlah tersebut
terpotret dominan Kota Pontianak mampu menyerap 49.059 orang, Kabupaten Sambas
38.055 orang, Kabupaten Kubu Raya 32.813 orang, Kabupaten Ketapang 28.158
orang, Kabupaten Sanggau 20.948 orang dan Kabupaten Sintang 20.832 orang.
Sedangkan
transformasi struktural jumlah usaha tani dan usaha non tani jika diamati
secara cermat sejak tahun 2003, 2006, 2013 dan 2016 diperoleh angka ada
pergeseran jumlah tenaga kerja
bermata pencaharian pertanian kepada non pertanian. Dan kondisi ini semakin
terlihat dengan phenomena-phenomena terjadinya perubahan alih fungsi lahan,
berkembangnya sektor usaha jasa, maraknya bisnis online yang belum terpotret
dengan benar dan bertumbuhkembangnya ekonomi kreatif.
Demikian dikemukakan
Arianto S.Si, SE, M.Si selaku Kepala Bidang Statistik Distribusi Badan Pusat
Statistik Prov. Kalbar, Selasa 6 Juni 2017, saat diskusi kelompok terarah/Focus Group Discussion (FGD), yang
diprakarsai Dinas Koperasi dan UMKM Prov. Kalbar.
Selama 10 tahun jumlah usaha menengah besar
(UMB) dan usaha mikro kecil (UMK) di Kalimantan Barat meningkat 23,1 %. Jika
dalam sensus 2006 terdapat 244.600 usaha/perusahaan, maka dalam sensus 2016
mengalami peningkatan menjadi 301.200. Sedangkan serapan terbesar ada pada UMK
yaitu 98,13 % dan UMB hanya 1,87 %.
“Dari
perolehan sementara sensus ekonomi 2016 maka kegiatan ekonomi UMK Kalbar
menyumbang sekitar 31,39 % untuk produk domestik regional bruto (PDRB),”ujar
Arianto yang mengemukakan sensus ekonomi 2016 ini belum selesai dan akan ada
rangkaian lanjutan tahun 2017 dan 2018.
Sementara
itu Suherman selaku Koordinator PLUT Prov. Kalbar mengemukakan perolehan angka
sumbangan UMK sekitar 31,39 % terhadap
PDRB tersebut harusnya masih bisa dikoreksi lagi jika secara cermat diadakan
sensus yang menyeluruh dan terpadu dengan melibatkan stakeholder yang langsung
berkepentingan dengan data tersebut.
Oleh
karena itu Suherman mengusulkan agar jika ada sensus ekonomi yang mengarah
kepada kinerja suatu dinas atau instansi atau badan, hendaknya ada kerjasama
yang dibangun antara Badan Pusat Statistik dengan dinas atau instansi atau
badan bersangkutan agar dapat yang diperoleh menjadi data yang valid dan
reliable.

Tidak ada komentar:
Posting Komentar