Rabu, 07 Juni 2017

UMK Kalbar Serap 659.200 Tenaga Kerja

PONTIANAK- Jumlah tenaga kerja sektor usaha mikro kecil (UMK) hasil sementara sensus ekonomi 2016 di Kalimantan Barat sebesar 659.200 orang. Dari jumlah tersebut terpotret dominan Kota Pontianak mampu menyerap 49.059 orang, Kabupaten Sambas 38.055 orang, Kabupaten Kubu Raya 32.813 orang, Kabupaten Ketapang 28.158 orang, Kabupaten Sanggau 20.948 orang dan Kabupaten Sintang 20.832 orang.

Sedangkan transformasi struktural jumlah usaha tani dan usaha non tani jika diamati secara cermat sejak tahun 2003, 2006, 2013 dan 2016 diperoleh angka ada pergeseran jumlah tenaga kerja bermata pencaharian pertanian kepada non pertanian. Dan kondisi ini semakin terlihat dengan phenomena-phenomena terjadinya perubahan alih fungsi lahan, berkembangnya sektor usaha jasa, maraknya bisnis online yang belum terpotret dengan benar dan bertumbuhkembangnya ekonomi kreatif.

Demikian dikemukakan Arianto S.Si, SE, M.Si selaku Kepala Bidang Statistik Distribusi Badan Pusat Statistik Prov. Kalbar, Selasa 6 Juni 2017, saat diskusi kelompok terarah/Focus Group Discussion (FGD), yang diprakarsai Dinas Koperasi dan UMKM Prov. Kalbar.

 Selama 10 tahun jumlah usaha menengah besar (UMB) dan usaha mikro kecil (UMK) di Kalimantan Barat meningkat 23,1 %. Jika dalam sensus 2006 terdapat 244.600 usaha/perusahaan, maka dalam sensus 2016 mengalami peningkatan menjadi 301.200. Sedangkan serapan terbesar ada pada UMK yaitu 98,13 % dan UMB hanya 1,87 %.

“Dari perolehan sementara sensus ekonomi 2016 maka kegiatan ekonomi UMK Kalbar menyumbang sekitar 31,39 % untuk produk domestik regional bruto (PDRB),”ujar Arianto yang mengemukakan sensus ekonomi 2016 ini belum selesai dan akan ada rangkaian lanjutan tahun 2017 dan 2018.

Sementara itu Suherman selaku Koordinator PLUT Prov. Kalbar mengemukakan perolehan angka sumbangan UMK sekitar 31,39 %  terhadap PDRB tersebut harusnya masih bisa dikoreksi lagi jika secara cermat diadakan sensus yang menyeluruh dan terpadu dengan melibatkan stakeholder yang langsung berkepentingan dengan data tersebut.


Oleh karena itu Suherman mengusulkan agar jika ada sensus ekonomi yang mengarah kepada kinerja suatu dinas atau instansi atau badan, hendaknya ada kerjasama yang dibangun antara Badan Pusat Statistik dengan dinas atau instansi atau badan bersangkutan agar dapat yang diperoleh menjadi data yang valid dan reliable. 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar